PENGUSAHA ANGKUTAN AKDP BELUM TURUNKAN TARIF

Jumat, 16 Januari 2009 |


Bengkulu, (ANTARA) - Pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dijadwalkan turun hari ini (15/1) sebesar 10 persen, pengusaha angkutan kota dalam provinsi (AKDB) belum menurunkan tarif.
Dari pantauan, diterminal Sungai Hitam, kota Bengkulu, beberapa loket penjualan tiket yang melayani rute Bengkulu - Mukomuko masih menggunakan tarif lama.
Munir, seorang penjual tiket sekaligus sopir di loket PO. Medan Jaya, Terminal Sungai Hitam mengaku belum memberlakukan penurunan tarif sebesar sepuluh persen dikarenakan belum ada instruksi dari Dinas Perhubungan.
"Kita masih menggunakan tarif lama, karena belum ada istruksi secara langsung dari Dinas Perhungunan mengenai besaran tarif setelah penurunan BBM" katanya.
Namun menurut Munir, dirinya telah membuat rekapan harga yang akan diberlakukan seandainya ada penurunan sebesar sepuluh persen yang sering diberitakan oleh media massa.
Ny Hasnah, seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan ke kabupaten Mukomuko, ketika ditanya mengenai penurunan tarif mengaku tidak tahu kalau hari ini ada penurunan tarif.
Malah menurut dia, ketika dia berangkat ke kota Bengkulu dia harus membayar Rp35 ribu untuk sekali jalan yang seharusnya hanya Rp29 ribu.
Dia juga menambahkan, seandainya hari ini ada penurunan sebesar sepuluh persen, seharusnya dia hanya membayar Rp26 ribu atau Rp27 ribu saja.
"Tarif masih seperti biasa, memang biasanya juga Rp29 ribu kalau ke Kecamatan Air Rami, Kabupeten Mukomuko," ujarnya.
Sementara itu, Awet, ketua 1 Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bengkulu ketika ditemui ditempat terpisah,mengatakan pihaknya telah memberlakukan penurunan tarif sebesar sepuluh persen sesuai dengan kesepakatan rapat antara Organda dan Dinas perhubungan seminggu yang sebelumnya.
"Kita sudah menyepakati mengenai penurunan tarif sebesar sepuluh persen sesuai instruksi dari pusat dan hari ini sudah kita berlakukan", ujarnya.
Dia juga berjanji, akan segara melakukan pengecekan bersama Dinas Perhubungan terutama di terminal dan akan menindak loket yang masih menggunakan tarif lama.
"kalau memang ada loket yang masih menggunakan tarif lama, pihak organda dan Dinas perhubungan tidak segan-segan untuk memberi sanksi", ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar yang bersifat membangun :