2.803 CJH BENGKULU MASUK DAFTAR TUNGGU

Sabtu, 20 Juni 2009 |


Bengkulu, (ANTARA) - Sebanyak 2.803 clon jmaah hji (CJH) yang mendaftar sejak tahun 2006 hingga 2009 di Provinsi Bengkulu masuk daftar tunggu.
"Memang CJH yang masuk daftar tunggu cukup banyak dan kemungkinan besar baru bisa diberangkatkan satu hingga tiga tahun ke epan," kata Kepala Seksi Perjalanan dan Sarana Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Departeman Agama Provinsi Bengkulu, Zahdi Tahir, Jumat
Dari 4.397 CJH yang mendaftar di Provinsi Bengkulu itu, menurut dia, pada musim haji tahun 2009 baru sekitar 1.594 CJH yang bisa diberangkatkan sedangkan sisanya 2.803 CJH harus menunggu giliran.
Sebanyak 1.594 CJH yang berangkat pada musim haji 2009 merupakan CJH yang paling dahulu mendaftar di Kanwil Depag di kota maupun kabupaten.
Dengan rincian sebanyak 305 dari Kota Bengkulu, 288 dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU), 127 dari Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), 230 dari Kabupaten Rejang Lebong (RL), 170 dari Kabupaten Mukomuko, 169 dari Kabupaten Seluma,
Kemudian 106 dari Kabupaten Kaur, 108 dari Kabupaten Kepahiang dan sebanyak 91 CJH dari Kabupaten Lebong.
CJH tersebut, bila tidak ada halangan akan diberangkatkan pada 25 Oktober 2009 melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatra Barat (Sumbar).
Namun, hingga kini, Depag Provinsi Bengkulu belum dapat melakukan manasik haji ataupun persiapan haji dikarenakan seluruh CJH yang telah terdaftar dan dipastikan berangkat belum melakukan pembayaran.
"Bagaimana mau melakukan proses dan tahapan persiapan haji, kalau pembayarannya saja belum jelas," katanya.
Hal tersebut terkait dengan belum ditetapkanya besaran Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) dari pemerintah pusat, sehingga CJH belum dapat melunasi biaya hajinya.
Kondisi tersebut, telah memperlambat proses dan tahapan keberangkatan CJH, khususnya Provinsi Bengkulu karena informasi yang belum pasti dari pemerintah pusat tersebut.
Pembagian kuota haji di provinsi sempat menjadi perdebatan antara CJH dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait dengan pengurangan dan penambahan kuota haji di Kota dan beberapa Kabupaten.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin menyebutkan, pembagian kuota haji berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten dan Kota.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar yang bersifat membangun :